Dihukum Mati atau 20 Tahun Penjara, Begini Kronologi Pembunuhan Korban Dukun Penggandaan Uang Mbah Slamet

- 4 April 2023, 22:43 WIB
Polisi mengawal dua tersangka pembunuhan berencana berkedok penggandaan uang, TH alias Mbah Slamet (kedua kiri) dan BS (kedua kanan) saat rilis di Polres Banjarnegara, Jateng, Senin, 3 April 2023.
Polisi mengawal dua tersangka pembunuhan berencana berkedok penggandaan uang, TH alias Mbah Slamet (kedua kiri) dan BS (kedua kanan) saat rilis di Polres Banjarnegara, Jateng, Senin, 3 April 2023. /Antara Foto/Idhad Zakaria/

Kejahatan oleh Mbah Slamet mulai terkuak setelah seorang anak korban melaporkan telah kehilangan bapaknya (PO).

Baca Juga: Dukun dalam Pandangan Islam: Dosa Besar, Haram Mempercayainya! Berikut Definisi dan Bahaya Mempercayai Dukun

 

Warga asal Sukabumi, Jawa Barat melaporkan berita kehilangan orang ke Polres Banjarnegara pada 27 Maret 2023.

Sebelum meninggal, (PO) bertemu kedua kalinya dengan Mbah Slamet dan memberikan pesan kepada anaknya, apabila terjadi sesuatu pada ayah, tolong hubungi polisi.

PO) menyampaikan hal itu pada 23 Maret, yang kemudian tidak bisa lagi dihubungi pada 24 Maret 2023.

Baca Juga: Bikin Merinding! Dukun Ini Dirasuki Roh Tangmo Nida, Video Viral di Medsos: Minta Tolong & Menangis Histeris

 

Akhirnya pihak kepolisisan melakukan penelusuran dan menemukan mayat yang dikubue di jalan setapak menuju Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara.

Mayat yang ditemukan memiliki identitas yang sama dengan pelaporan orang hilang sebelummnya.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x