Kim Sae Ron Hadiri Sidang Pertama Hari ini: Kejadian Seperti ini Tidak Terulang lagi, Janjinya

- 8 Maret 2023, 16:51 WIB
Kim Sae Ron meminta maaf kepada pihak yang dirugikan.
Kim Sae Ron meminta maaf kepada pihak yang dirugikan. /Twitter @kbizoom

CerdikIndonesia - Kim Sae Ron artis Korea Selatan memenuhi panggilan pemerintahan Korea Selatan untuk jalani sidang pertama atas skandalnya.

 

Kim Sae Ron diduga menyetir di bawah pengaruh alkohol yang diamankan pada 18 Mei 2022 oleh kepolisian setempat.

Kecelakan tersebut menyebabkan pemadaman listrik yang berdampak pada bisnis dan fasilitas lokal. 

Baca Juga: Link Live Streaming Borneo FC vs Persija Jakarta Liga 1, Mampukah Persija Kembali Menduduki Puncak?

Oleh karena itu, Kim Sae Ron pun diselidiki serta harus mengikuti berbagai tes kesehatan, dan diketahui bahwa kadar alkohol dalam darahnya tergolong tinggi.

Pada Rabu, 8 Maret 2023, Kim Sae Ron menghadiri Pengadilan Distrik Pusat Seoul untuk menjalani sidang perdana pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan karena berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Selama sidang, Kim Sae Ron berkali-kali meminta maaf atas kesalahannya tersebut, dia juga berjanji untuk intropeksi diri.

Baca Juga: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Rangkap 30 Jabatan di Luar Kementerian Keuangan

"Kejadian seperti ini tidak akan terjadi lagi ke depannya. Saya sangat meminta maaf. Saya akan berkaca pada diri saya sendiri," ujarnya dalam persidangan.

Pihak jaksa menyoroti kadar alkohol dalam dara Sae Ron saat terjadi kecelakan yang mencapai 0.22 persen, meskipun ini pelanggaran pertamanya.

Sebelumnya ia pun telah memberika surat pertmintaan maaf kepada para penggemar dan pihak yang dirugikan.

Baca Juga: Harga Saham Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) Menurun, Mampukah Pulih Kembali Mencapai Rp1.715 Lagi?

Melalui surat yang ia unggah di akun Instagramnya, pemain seria Love Playlist itu menyadari kesalahan miliknya dan sangat menyesal.

Hasil sidang pertama, Sae Ron harus membayar denda sejumlah 20 juta Won atau sejumlah Rp324 juta ke pemerintah.

Sementara itu, teman Sae Ron didenda sebesar 5 juta won yang setara dengan Rp58 juta.

Namun, perwakilan legal dirinya mengatakan bahwa ia sedang kesulitan secara finansial karena sudah membayar denda bernominal besar ke sekitar 30 toko yang dirugikan.

***

Editor: Yuan Ifdhal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x