Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48: Dapat Sertifikat dan Insentif, Simak Penjelasan Cara Berikut Ini

- 18 Februari 2023, 11:38 WIB
Gelombang 48 Kartu Prakerja sudah dibuka tahun 2023
Gelombang 48 Kartu Prakerja sudah dibuka tahun 2023 /Tangkapan Layar [email protected]/

Adapun sejumlah langkah dan tahapan yang bisa dilakukan oleh pendaftar yakni sebagai berikut:

1. Masuk ke menu pendaftaran dengan memebuat akun Prakerja. Adapun sejumlah dokumen yang wajib disiapkan seperti e-mail, NIK, KK, nomor telepon yang masih aktif, dan melewati tes dasar pendaftaran.

2. Pilih menu gabung gelombang dengan mengikuti seleksi dan menunggu pengumaan hasil seleksi.

Baca Juga: Instagram Wasit Persib vs PSM Diserang Netizen, Dinilai Memberikan Keputusan Kontroversial

3. Mengikuti pelatihan dengan memilih program pelatihan yang tersedia dengan menggunakan saldo sebesar Rp3.500.000 kemudian bayar dengan nomor Kartu Prakerja yang telah tertera.

4. Selesaikan pelatihan dengan mengikuti pre-test dan post test untuk mendapatkan sertifikat.

5. Beri penilaian dengan rating dan ulasan pada pelatihan yang telah diikuti.

6. Peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp.600.00 yang akan dikirimkan ke rekening bank penerima di beberapa hari kemudian.

Baca Juga: Pertandingan Derby Jateng PSIS vs Persis Sempat Dihentikan, Terjadi Kericuhan Diluar Stadion Jatidiri Semarang

7. Mengisi kolom survey dan peserta akan mendapatkan insentif Rp50.000 di setiap surveinya.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x