Lebih lanjut, Ace menjelaskan pihaknya sedang merancang kebijakan agar jemaah haji tidak merasa terbebani dengan adanya kenaikan yang begitu sangat tinggi.
”Mereka (jemaah haji) telah melunasi, tapi karena ada pembatasan kuota dan pembatasan usia, mereka tidak perlu lagi menambah biaya pelunasan haji. Ini yang terus kita lakukan sehingga mudah-mudahan hasilnya menggembirakan buat calon tamu-tamu Allah diangkat berangkat tahun ini,” ujarnya, dikutip dari Pikiran Rakyat.
Anggota Komisi VIII Yandri Susanto juga sedana dengan Marwan, memastikan Bipih tidak akan lebih dari Rp50 juta. Kepastian itu disepakati setelah Komisi VIII bersama pihak-pihak terkait.
BPIH 2023 yang diusulkan Kemenag sebesar Rp98,9 juta per jemaah. Jemaah haji Indonesia mengusulkan bahwa yang dapat ditanggung sebesar Rp69,1 juta.
***