Pilot Susi Air Ditangkap Sebagai Pesan dan Jaminan, Mahfud: Utamakan Keselamatan Sandera

- 15 Februari 2023, 13:16 WIB
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyandera pilot Pesawat Susi Air Pilatus Porter PC 6/PK-BVY, Kapten Philips Max Mehrtens.
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyandera pilot Pesawat Susi Air Pilatus Porter PC 6/PK-BVY, Kapten Philips Max Mehrtens. /istimewa./

CERDIK INDONESIA – Pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Mehrtens yang berkebangsaan Selandia Baru kini muncul dengan menyampaikan pesan dari OPM.

Pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Mehrtens telah disandera selama satu pecan oleh OPM sejak pesawat Susi Air dibakar pada selasa, 7 Februari 2023 di Lapangan Terbang Distrik Paro.

Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens telah di konfirmasi oleh Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri bahwa saat ini ditangkap oleh TPNPB-OPM di Paro, Kab. Nduga, Papua.

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Terbukti Secara Sah, Melanggar, dan Bersalah

TPNPB-OPM memperlihatkan kondisi dan kabar terbaru mengenai Philips Mark Mehrtens dengan mengirim foto dan video. Tepatnya Philips masih hidup namun masih ditangan OPM.

Dikutip dari PikiranRakyat.com, dalam foto dan video tersebut terlihat Philips sedang berdiri dan di dampingi dan dikelilingi oleh TPNPB-OPM. OPM tersebut terlihat mengacungkan panah dan senjata api, terlihat juga di baju yang dipakai Philip bertuliskan Papua Merdeka.

"Papua OPM menangkap saya untuk Papua merdeka," ujar Max Philips yang kemudian melanjutkan pernyataan serupa menggunakan bahasa inggris.

Baca Juga: Lomba Tarik Tambang Mengakibatkan Kematian di Sulawesi Selatan, Berikut Kronologi Kejadiannya

"Kelompok Papua menangkap saya dan mereka berjuang untuk kemerdekaan Papua. Mereka meminta agar militer Indonesia pulang dan jika tidak mereka tetap menahan saya dan keselamatan saya akan terancam," sambung Philips.

Artinya dengan ditangkapnya Philips menandakan dan menunjukkan bahwa Papua ingin merdeka. Cara tersebut adalah suatu cara perjuangannya bagi mereka.

Penyanderaan Philips adalah bisa dikatakan jaminan agar Papua bisa merdeka dan diakui. Bahkan OPM juga bersikeras dan kekeh tidak akan melepas pilot Susi Air sebelum keinginan dan tuntutan mereka terpenuhi.

Baca Juga: Bom Bunuh Diri di Kantor Polsek Astana Anyar Bandung, Identitas Pelaku Sudah Ditemukan

"Kami tangkap pilot dari Paro. Karena Indonesia tidak pernah mengaku Papua merdeka. Jadi kami tangkap pilot karena semua negara harus buka mata untuk Papua merdeka," ujar OPM.

OPM ingin diakui kemerdekaannya bukan hanya dari Indonesia melainkan semua Negara.

Upaya Pemerintah RI

"Pemerintah akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penyelamatan terhadap sandera dengan pendekatan-pendekatan yang sifatnya persuasif, karena yang diutamakan adalah keselamatan sandera," kata Mahfud MD, dalam video keterangan Pers.

Pemerintah akan berusaha dengan baik dan maksimal mengenai kasus kejadian ini, yang pastinya mengedepankan keselamatan Philips Mark. Mahfud mengatakan akan menggunakan pendekatan persuasif yang akan dilakukan pemerintah RI.

Baca Juga: Cair! Inilah Beberapa Bansos di Bulan Desember 2022

Akan tetapi, Mahfud MD menekankan bahwa pemerintah tidak menutup kemungkinan menempuh upaya lain mengingat penyanderaan warga sipil adalah tindakan yang tidak bisa diterima dengan alasan apapun. "Oleh sebab itu, upaya persuasif menjadi pedoman utama demi keselamatan sandera, tetapi Pemerintah tidak menutup upaya lain," kata Mahfud.

Namun bisa jadi juga, pemerintah menggunakan cara lain untuk menangani kejadian ini. tapi tetap yang diutamakan adalah keselamatan dan menggunakan pendekatan persuasif.

Mehfud juga mengatakan, pemerintah Indonesia harus menjalin kerja sama dengan Selandia Baru mengenai pemantauan, pengontrolan, dan pengawasan mengenai penyelamatan Philips. Papua adalah bagian dari NKRI tegas Mahfud.

Baca Juga: Syarat Lolos Kriteria Pengangkatan PPPK 2022 dan Besaran Gajinya

"Oleh sebab itu, karena Papua adalah bagian yang sah dari NKRI dari berbagai aspek, maka Papua seterusnya dan selamanya akan tetap menjadi bagian yang sah dari NKRI," kata Mahfud MD.

Meninjau bahwa Papua adalah bagian yang sah baik berdasarkan Konstitusi RI, hukum internasional, maupun fakta yang sedang berlangsung.***

Editor: Susan Rinjani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x