Polres Cimahi Mengunjungi Sejumlah Sekolah dalam Program Police Goes to School

- 14 Februari 2023, 14:12 WIB
Polres Cimahi saat menggelar Police Goes to School.
Polres Cimahi saat menggelar Police Goes to School. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani/

Apabila pelajar masih ditemukan melanggar aturan berlalu lintas, maka dapat dikenakan sanksi. "Kalau masih ditemukan pelanggaran akan ditindak penilangan melalui E-TLE," ucapnya.

Dijelaskan juga terkait tiak diperbolehkannya memakai knapot bising. Apabila melanggar aturan yang telah ditetapkan maka konsekuensinya adalah mendapatkan sanksi.

Baca Juga: Cair! Inilah Beberapa Bansos di Bulan Desember 2022

Pihaknya terutama menegaskan pelajar jangan sampai mengikuti kelompok organisasi geng motor dan mengonsumsi miras dan narkoba. "Jangan sampai pelajar ikut kelompok atau organisasi geng motor, konsumsi miras dan narkoba, hingga atau melakukan anarkisme jalanan. Selain mengganggu ketertiban, juga melanggar aturan berdampak proses hukum yang bisa merusak masa depan par pelajar sendiri," kata dia menegaskan.

"Terus berlatih dan belajar dengan baik. Hindari narkoba, miras, dan Tidak ikut pada kelompok geng motor. Membangun kepribadian yang baik, terutama meningkatkan iman dan taqwa sesuai ajaran agama masing-masing," tuturnya

Polisi juga mengingatkan bahwa jangan tergoda dengan gaya-gayaan geng motor dan kelompok geng motor lainnya. Selaku warga Negara aplagi pelajar harus disiolin dan taat aturan.***

Halaman:

Editor: Susan Rinjani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah