"Namun, tetangga sering mendengar suara jedak-jeduk, dan kami tanyakan kepada pelaku juga ketika menganiaya, memang kedua korban tidak menangis," ujarnya dikutip dari Antara pada Selasa, 7 Februari 2023.
AKBP Aldi menambahkan, keseharian pelaku berinisial A dan istrinya bekerja sebagai pengamen. Kedua anaknya yang menjadi korban itu pun tidak bersekolah walaupun sudah memasuki usia sekolah dan hanya diam di dalam kamar kontrakan.
Baca Juga: Mempelajari Hukum Ghunnah Ilmu Tajwid Bagian 4, Simak Penjelasannya
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Pemeriksaan psikologis terhadap pelaku juga akan dilakukan.
"Untuk status atau keterlibatan istrinya atau ibu tiri dari korban berinisial N, masih kita lakukan pendalaman," ujar AKBP Aldi.***