Tugas dan Besaran Gaji Ketua dan Anggota PPS KPU Kabupaten/Kota se Indonesia: Masa Kerja sampai April 2024

- 24 Januari 2023, 19:08 WIB
Sebanyak 1.209 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 resmi dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka, di Gedung Islamic Centre Majalengka Selasa 24 Januari 2023.
Sebanyak 1.209 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 resmi dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka, di Gedung Islamic Centre Majalengka Selasa 24 Januari 2023. /

 

 

Beberapa KPU Kabupaten/Kota di Indonesia mulai proses seleksi PPS hingga sudah ada yang melantiknya.

Dilansir dari bawaslu.go.id disampaikanlah besaran gaji sekretariat PPS KPU Kabupaten/Kota:

Baca Juga: Swab Positif Ketua KPU Tangsel Diumumkan Usai Pilkada, Komnas HAM Geram Karena Tidak Transparan

 

Ketua PPS: Rp 1.500.000/bulan

Anggota PPS: Rp 1.300.000/bulan

Sedangkan tugas dan kewenangan PPS sebagai berikut:

  1. Mengumumkan daftar sementara.
  2. Menerima masukan dari masyarakat tentang daftar pemilihan sementara.
  3. Melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar pemilihan sementara.
  4. Mengumumkan daftar pemilih tetap dan melaporkan kepada KPUkabupaten/kota melalui PPK.
  5. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kelurahan/desa.
  6. Mengumpulkan hasil perhitungan suara di seluruh TPS di wilayah kerjanya.
  7. Menyampaikan hasil perhitungan suara seluruh TPS kepada PPK.
  8. Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu di walayah kerjanya.

 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x