Kesempatan Bagus! Berikut Cara Mendaftar PKK dan PKW 2023 untuk Anak Tidak Sekolah di Indonesia

- 24 Januari 2023, 12:48 WIB
Direktorat Kursus dan Pelatihan (Ditsuslat), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali meluncurkan Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW).
Direktorat Kursus dan Pelatihan (Ditsuslat), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali meluncurkan Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW). /Kemendikbud ristek/

CERDIK INDONESIA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan program dan tata cara mendaftar Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PPK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) di tahun 2023 ini.

Dalam program PKK dan PKW ini Kemendikbudristek bekerja sama dengan Direktorat Kursus dan Pelatihan beserta dengan Dirjen Pendidikan Vokasi.

PKW adalah layanan pendidikan kursus dan pelatihan berwirausaha. Program PKW 2023 dibuka untuk anak usia sekolah tidak sekolah (ATS) usia 15-25 tahun agar dapat mengembangkan diri dengan belajar keterampilan usaha.

Baca Juga: Kemenlu Siapkan Langkah Hukum Tanggapi Tuduhan WNI Lakukan Pelecehan Seksual di Mekkah, Keluarga Tidak Terima

Sementara itu, PKK adalah program layanan pendidikan dan pelatihan keterampilan kerja yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Program ini menyasar anak usia sekolah tidak sekolah (ATS) usia 17-25 tahun.

 

Target Peserta PKK dan PKW 2023

Pembelajaran PKW sendiri berisi pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan pendidikan menumbuhkan sikap mental wirausaha. Harapannya, peserta bisa mengelola potensi diri dan lingkungan sebagai bekal berwirausaha.

Sedangkan untuk PKK diberikan kepada peserta agar memiliki kompetensi di bidang keterampilan tertentu.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdhal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x