Terkuak Perselingkuhan Putri Chandrawathi dengan Brigadir J, Jaksa Bongkar Tanggal, Lokasi dan Kronologinya

- 16 Januari 2023, 20:25 WIB
Jaksa menyampaikan fakta mengenai Kuat Ma’ruf yang menutup pintu dan jendela rumah agar Brigadir J tidak kabur.
Jaksa menyampaikan fakta mengenai Kuat Ma’ruf yang menutup pintu dan jendela rumah agar Brigadir J tidak kabur. /PMJ News

CerdikIndonesia - Akhirnya terbongkar perselingkuhan Putri Candtrawathi dengan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Terbongkarnya perselingkuhan tersebut dibongkar oleh Jaksa penuntut umum (JPU) dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 16 Januari 2023.

Hal itu disampaikanlah bahwa perselingkuhan antara Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di rumah Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli lalu.

Baca Juga: Hasil Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J: Kuasa Hukum Putri Chandrawathi Sebut Kamaruddin Fitnah

 

 

"Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 7 Juli 2022, sekira sore hari di rumah Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban Yosua dengan saksi Putri Candrawathi," sebut jaksa.

Fakta lainnya adalah berdasarkan keterangan Kuat Ma'ruf  nomor 124, 125, dan 50.

Dibantu dengan hasil keterangan Aji Febriyanto Ahli poligraf, BAP Laboratorium Kriminalistik Poligraf tanggal 9 September 2022.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x