CerdikIndonesia - Sidang Kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih tetap berlanjut setelah persidangan kedua dilaksanakan pada hari Selasa 25 Oktober 2022 kemarin.
Mantan Jubir KPK sekaligus Kuasa Hukum Putri Candrawathi, menolak pernyataan pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.
Ia mengatakan pendapat dari pengacara keluarga Brigadir J adalah fitnah.
"Kami membantah secara tegas tuduhan dan fitnah yang keji pada Bu Putri yang dituduh melakukan penembakan," sebut Febri dalam keterangan tertulis, Selasa 25 Oktober 2022.
Tak hanya fitnah, Ia juga menilai bahwa Kamaruddin merupakan saksi yang tidak jelas.