CERDIK INDONESIA - Berikut cara cek penerima Bansos PKH 2023, beserta besaran dana yang bisa didapatkan oleh tiap kategori penerima.
PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan salah satu program bantuan dari Kementerian Sosial yang kemudian akan disalurkan kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
Bansos PKH bertujuan untuk mengatasi kemiskinan melalui berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.
Anggaran perlindungan sosial pada RAPBN untuk tahun 2023 direncanakan sebesar Rp479,1 triliun. Nominal tersebut sesuai dengan yang dikatakan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk 10 juta KPM PKH 2023 melalui Kementerian Sosial.
Berdasarkan jadwal di tahun 2022 lalu, penyaluran bansos PKH dilakukan secara bertahap. Terdapat 4 tahap penyaluran, yaitu tahap satu pada Januari-Maret, tahap 2 pada April-Juni, tahap 3 pada Juli-September, dan tahap 4 pada Oktober-Desember.
Namun, bantuan ini hanya disalurkan bagi KPM yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Berdasarkan UU No 13 Tahun 2011 dan Permensos No 3 Tahun 2021, semua program bantuan dan pemberdayaan pemerintah dalam rangka penanganan fakir miskin harus berdasarkan DTKS.