Daftar Tanggal Merah dan Hari libur Nasional di Tahun 2023, Siap Rencanakan Agenda Liburan ?

- 29 Desember 2022, 11:27 WIB
Daftar tanggal merah dan hari libur nasional di tahun 2023
Daftar tanggal merah dan hari libur nasional di tahun 2023 /Pixabay/Samkh/

CERDIK INDONESIA - Tinggal menghitung hari, kita akan memasuki tahun baru 2023. Banyak orang yang penasaran dengan jumlah tanggal merah hari libur nasional nanti.

Di setiap tahunnya pasti terdapat beberapa hari libur nasional yang berasal dari adanya hari besar keagamaan, peringatan terhadap sejarah, dan lain-lain.

Dan dengan mengetahui tanggal merah atau hari libur nasional di tahun 2023 nanti, tentunya akan memudahkan kita dalam merencanakan agenda liburan bersama teman maupun keluarga tercinta.

Dan menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 tahun 2022, Nomor 3 tahun 2022, dan Nomor 3 tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023, setidaknya terdapat 16 hari libur nasional dan 8 cuti bersama di tahun 2023 mendatang.

Baca Juga: NGERI ! Naegleria Fowleri si Amoeba Pemakan Otak yang Menggemparkan Dunia, Berikut Informasi Lengkapnya

Berikut daftar 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama di tahun 2023 yang dilansir dari laman Kemenko PMK yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Hari Libur Nasional / Tanggal Merah Tahun 2023:

1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 Masehi

22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

18 Februari 2023: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Halaman:

Editor: Susan Rinjani

Sumber: Info Semarang Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x