CerdikIndonesia - Simak informasi tata cara dan syarat daftar Sekolah Kedinasan Badan Pusat Statistik (BPS) Politeknik Statistika STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik) periode 2022/2023.
Sekolah kedinasan BPS STIS merupakan sekolah yang akan langsung menjadi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) BPS di seluruh Indonesia.
Apabila kalian lolos di sekolah kedinasan BPS STIS kemudian bisa kuliah dengan baik, kalian akan ditempatkan sebagai PNS BPS diwilayah Indonesia mulai dari Provinsi sampai Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Asyik Nongkrong, Anak Sekolah di Bogor Diserang Menggunakan Celurit
Berikut ini syarat sekolah kedinasan BPS STIS:
1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba.
2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.
3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS atau SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika.