SBY Dapat Rumah Luas 1.500 Meter Persegi di Kuningan: Berikut Lokasi, Alamat Desa Rumah Jokowi dari Pemerintah

- 16 Desember 2022, 20:52 WIB
Presiden Jokowi telah mengumumkan terkait hukum pidana pajak.
Presiden Jokowi telah mengumumkan terkait hukum pidana pajak. /Instagram/@jokowi/

CerdikIndonesia - Dimana alamat lokasi rumah Jokowi yang akan dibangun oleh pemerintah setelah pensiun dari posisi Presiden Indonesia? Berikut lokasinya.

Setiap mantan Presiden Indonesia akan mendapatkan rumah yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga: Menghadirkan Kesejukan, SBY dan Megawati Duduk Satu Meja di KTT G20

 

Menurut Bupati Karanganyar Juliyatmono menjelaskan Jokowi telah memutuskan rumah yang akan diterima setelah tak menjabat sebagai presiden.

"Setiap presiden mengakhiri tugas mendapat hadiah dari negara berupa rumah," sebutnya. 

Adapun lokasi rumah Jokowi yang akan dibangun oleh Pemerintah Indonesia terletak di Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Menurut Camatn Colomadu, Sriyono Budi Santoso membocorkan alamat rumah Jokowi yang dibangun oleh Pemerintah Indonesia.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x