SIAKBA adalah aplikasi pendukung yang akan digunakan dalam memfasilitasi pelaksanaan seleksi anggota KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan seleksi Badan Adhoc, serta untuk membantu dalam proses pengelolaan data anggota KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan Badan Adhoc.
Panitia Pemilihan Kecamatan yang selanjutnya disingkat PPK adalah panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu di tingkat kecamatan atau nama lain.
Baca Juga: Sebab Akibat Gempa Bumi di Cianjur, Apakah Ada Hubungannya dengan Gay? Simak Penjelasannya
PPK berkedudukan di ibu kota kecamatan atau sebutan lainnya. Pasal 6 (1) Anggota PPK berjumlah 5 (lima) orang yang berasal dari tokoh masyarakat.
(2) Anggota PPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diangkat dan diberhentikan oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota
Yang tugasnya adalah PPK bertanggungjawab atas segala tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja.
Baca Juga: Prediksi Skor Ekuador vs Senegal Piala Dunia 2022, Siapa yang Unggul?
Antara lain meliputi penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan dan rencana penarikan dana, proses pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia Barang/ Jasa atau Swakelola, pengujian dan penerbitan Surat Perintah Pembayaran (SPP).
PPK adalah salah satu Badan Ad Hoc yang bertugas menyelenggarakan pemilu di tingkat kecamatan. PPS bertugas di tingkat desa/kelurahan.
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS bertugas ditingkat RT/RW/dusun/kampung atau sebutan lainnya.