CerdikIndonesia - Kemdikbud resmi membuka PPPK Guru 2022 mulai hari ini, Selasa 25 Oktober 2022.
Harus diketahui, bahwa kemdikbud akan menerima PPPK Guru yang termasuk golongan dibawah ini.
Ada 3 golongan yang akan lebih diutamakan lulus menjadi PPPK Guru 2022, apa saja? Simak disini:
Baca Juga: RESMI! Pemerintah Buka 1 Juta Formasi CPNS dan PPPK 2022, Guru, Nakes dan Asli Papua Jadi Prioritas
Berikut ini prioritas PPPK Guru, diantaranya:
1. Peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas, tetapi belum mendapatkan formasi.
2. THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.
3. Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.