CerdikIndonesia - 3 Prioritas ini lebih diutamakan lulus menjadi PPPK Guru Kemdikbud 2022, apa saja?
Kemdikbud resmi membuka PPPK Guru tahun 2022, diakhir artikel terdapat jadwal pendaftarannya.
Silahkan melengkapi bahan dan dokumen untuk diupload sebagai proses pendaftaran PPPK Guru 2022.
Ada tiga prioritas PPPK guru berdasarkan surat Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2002 yang ditandatangani oleh Nadiem Makarim.
Baca Juga: Apakah SK PPPK Bisa Digadaikan? Ternyata Bisa, Simak Syarat dan Penjelasan Lengkapnya Disini
Berikut ini prioritas PPPK Guru, diantaranya:
1. Peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas, tetapi belum mendapatkan formasi.