KDRT! Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polres Jaksel, Polisi Dalami Kejadian KDRT Berulang

- 29 September 2022, 17:06 WIB
Baru 1 Tahun Menikah, Rumah Tangga Lesti Kejora Diguncang Badai, Laporkan Rizky Billar Atas Dugaan KDRT
Baru 1 Tahun Menikah, Rumah Tangga Lesti Kejora Diguncang Badai, Laporkan Rizky Billar Atas Dugaan KDRT /Tangkap layar YouTube/Leslar Entertainment

Pelaporan ini baru saja dilakukan kemarin, tepatnya pada Rabu, 28 September 2022 pukul 19.00 WIB.

"Saudara L melaporkan ke Polres Jakarta Selatan pukul 19.00," ungkap Nurma.

Jika dibuktikan benar, atas laporan KDRT ini Rizky Billar terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.

“Pasal KDRT UU no 23 Tahun 2004, paling lama 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal.” Tutur AKP Nurma Dewi.

Namun diketahui hingga saat ini masih belum ada pernyataan secara langsung dari Lesti maupun Rizky Billar.***

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x