Karyawan Kriteria Ini Dapat Subsidi Rp600 Ribu, Kemnaker Bocorkan Jadwal Cairkan BLT BSU BPJS KETENAGAKERJAAN

- 20 September 2022, 16:35 WIB
Masih Ada Waktu Hingga 15 Desember 2021. Ini Cara Cek Status Penerima BLT BSU Rp 1 Juta di Link kemnaker.go.id
Masih Ada Waktu Hingga 15 Desember 2021. Ini Cara Cek Status Penerima BLT BSU Rp 1 Juta di Link kemnaker.go.id /Pixabay/

CerdikIndonesia - Karyawan berikut ini akan dapat Subsidi Gaji Rp600 Ribu dari pemerintah, Kemnaker Bocorkan jadwal pencairan jadwal tahap 1 sampai 3 BLT BSU BPJS KETENAGAKERJAAN.

 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah cairkan BLT BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu kepada 4.361.792 pekerja yang punya gaji dibawah Rp3,5 Juta.

Tetapi ada beberapa karyawan yang belum mendapatkan transferan Rp600 ribu tersebut, karena beberapa hal ini.

Baca Juga: TERBARU! LINK CEK NAMA PENERIMA BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu, Tuliskan NIK dan Nama Dibawah Ini

 

Berdasarkan peraturan Permenaker 10 Tahun 2022 ada beberapa karyawan yang tidak mendapatkan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu, diantaranya:

  • WNI
  • Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022
  • Pekerja penerima upah maksimal Rp 3,5 juta per tahun
  • Bukan penerima PKH, BPNT, Kartu Prakerja, BPUM
  • Bukan TNI, Polri, dan ASN.

Ternyata penyaluran BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan itu disalurkan sampai 3 tahap. 

Tahap 1 sudah ditransfer kepada 4 jutaan pekerja sedangkan dilihat maka tahap penyaluran BSU 2022 sejumlah 4 jutaan, maka akan ada 3 kali tahap penyaluran BLT Subsidi Gaji.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengatakan terdapat 249.740 pekerjayang belum mendapatkan BSU 2022.

Baca Juga: LINK Cek Nama Penerima BLT BSU Tahun 2022 di bsu.kemnaker.go.id, PERHATIKAN Syarat Penerima BLT Subsidi Upah

 

Dilansir dari ANTARA, Menaker mengungkapkan pekerja yang belum mendapatkan haknya karena tidak memiliki rekening bank.

 

Begini cara cek penerima dana subsidi gaji Rp600 Ribu untuk karyawan yang memiliki gaji dibawah Rp3,5 Juta, cobain dsini:

1. Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id

 

2. Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU" kemudian Anda akan masuk ke halaman cek penerima BSU.

3. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:

NIK
Nama lengkap
Tanggal lahir
4. Setelah mengisi data diri, klik gapcha "i'm not a robot' kemudian klik lanjutkan.
5. Akan terlihat di akun tersebut jika Kamu penerima bantuan subsidi gaji.

Baca Juga: INFO BLT SUBSIDI UPAH 2022: Karyawan Punya Gaji Dibawah Rp3 Juta Dapat BLT BSU Tahun 2022, Kapan BLT BSU Cair?

Untuk kalian yang tidak ada akun, kalian bisa memasukkan data menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nama ibu kandung.

Setelah itu, kalian akan mengaktifkan akunnya melalui kode OTP yang akan dikirim ke nomor handhphone.

Akhirnya kalian harus mengisi beberapa biodata profil secara lengkap seperti, nama, tanggal lahir, status pernikahan, dan tipe lokasi.

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x