Menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin jumlah lulusan dokter di Indonesia hanya 12 ribu orang per tahun. Bahkan, jika tidak ada perubahan signifikan, kekurangan dokter itu baru bisa dicapai dalam waktu 10 tahun mendatang karena kekurangan tenaga dokter di Indonesia per Juli 2022 tercatat sebanyak 130ribu orang.
Penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2022, terdapat mahasiswa berprestasi yang lulus dengan membanggakan pada kedokteran, sayangnya tidak dapat melanjutkan pendidikan karena biaya pendidikan kedokteran yang mahal.
Ironisnya lagi, disaat seseorang memiliki keinginan dan kemampuan untuk meraih pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi tapi terkendala dengan biaya yang sangat mahal.
Sekarang, disparitas dokter spesialis antara kota dan kabupaten pun juga masih tinggi. Berdasarkan data dari Profil kesehatan Indonesia Tahun 2019, perbandingan antara jumlah dokter yang bertugas di daerah 3T dengan jumlah dokter secara nasional dapat mencapai 1: 10.
Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius Kementrian Kesehatan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencoba melakukan kerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) demi mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter di Indonesia.
Komitmen Kemenkes dan Kemendibudristek dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter di Inonesia tersebut juga didukung dengan mempercepat peluang dosen-dosen di rumah sakit pendidikan melalui beberapa inisiatif, seperti pengusulan Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) bidang Kedokteran, pemberian penugasan dan bimbingan teknis untuk perguruan tinggi, alokasi beasiswa LPDP, penguatan sistem seleksi mahasiswa, serta penjaminan mutu lulusan kedokteran melalui uji kompetensi.