Bongkar Mafia Tanah di Kabupaten Bogor, GEMAT Desak Bareskrim Polri dan Kementrian BPN RI Tangkap Mikel

- 25 Agustus 2022, 18:08 WIB
Jalur Puncak 2
Jalur Puncak 2 /Antara

CERDIKINDONESIA - Rencana aksi GEMAT "Gerakan Mahasiswa Anti Mafia Tanah, diagendakan pada hari Selasa, 30 Agustus 2022 di Bareskrim Polri dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR dan BPN) RI.

Press release telah diterima redaksi media terkait rencana aksi tersebut menuntut Bareskrim Polri menangkap Mikel yang diduga sebagai aktor utama mafia tanah di Kabupaten Bogor yang selama ini beroperasi dengan melibatkan oknum terkait yang berafiliasi dengan Kementerian ATR dan BPN.

Selain itu Gerakan Mahasiswa Anti Mafia Tanah (GEMAT) akan mendesak Bareskrim Polri dan Kementrian ATR dan BPN RI untuk membatalkan serta menyita seluruh dokumen sertifikat tanah yang dikuasai oleh Mikel.

Baca Juga: Berikut 5 Website yang Bisa Memberikan Kamu Penghasilan Rupiah Hingga Dolar dalam Setip Harinya

Hal itu karena diduga melakukan pemalsuan secara sestematis dengan mengorbankan masyarakat selaku ahli waris atau pemilik tanah.

Koordinator Gerakan Mahasiswa Anti Mafia Tanah, Alfis saat dikonfirmasi awak media dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan perlawanan secara terbuka terhadap mafia tanah yang selama ini mengorbankan masyarakat di kabupaten Bogor, terutama di kawasan puncak 2.

Ia menambahkan bahwa pihaknya sebagai Mahasiswa harus berada di barisan terdepan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.

Baca Juga: Kode Redeem ML Mobile Legends Hari Ini Terbaru Ada 15+ Item dari Moonton, KLAIM SEKARANG!

Alfis juga secara terbuka mengundang masyarakat korban mafia tanah di Kabupaten Bogor terutama di kawasan Puncak 2 Bogor agar bergabung dalam aksi di Bareskrim Polri dan Kementrian ATR dan BPN RI pada hari Selasa 30 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x