CerdikIndonesia - Irjen Ferdy Sambo hari ini disidang dalam kasus dugaan pelanggaran etik yang dipimpin oleh Komjen Ahmad Dofiri, Kamis 25 Agustus 2022.
Persidangan kasus dugaan pelanggaran etik dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri terhadap Irjen Ferdy Sambo.
Beberapa nama hadir juga sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, istri Irjen Ferdy Sambo Putri Chandrawati juga akan dipanggil Timsus Polri dalam kasus penembakan Brigadir J pada hari Jumat, 26 Agustus 2022.
Sebelum Irjen Ferdy Sambo mengikuti persidangan kasus pelanggaran etik, suami Putri Chandrawati itu mengirimkan surat permohonan kepada Polri.
Berikut ini surat permohonan maaf Irjen Ferdy Sambo kepada Polri: