Sebelum Ikut Sidang Kasus Pelanggaran Etik Polri, Irjen Ferdy Sambo Buat Surat Permohonan Maaf kepada Polri

- 25 Agustus 2022, 13:55 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengundurkan diri dari Polri. /pikiran-rakyat.com
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengundurkan diri dari Polri. /pikiran-rakyat.com /

CerdikIndonesia - Irjen Ferdy Sambo hari ini disidang dalam kasus dugaan pelanggaran etik yang dipimpin oleh Komjen Ahmad Dofiri, Kamis 25 Agustus 2022.

Persidangan kasus dugaan pelanggaran etik dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri terhadap Irjen Ferdy Sambo. 

Beberapa nama hadir juga sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Profil dan Biodata Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo yang Baru Ditetapkan Tersangka Kasus Brigadir J

 

 

Tak hanya itu, istri Irjen Ferdy Sambo Putri Chandrawati juga akan dipanggil Timsus Polri dalam kasus penembakan Brigadir J pada hari Jumat, 26 Agustus 2022.

Sebelum Irjen Ferdy Sambo mengikuti persidangan kasus pelanggaran etik, suami Putri Chandrawati itu mengirimkan surat permohonan kepada Polri.

Berikut ini surat permohonan maaf Irjen Ferdy Sambo kepada Polri:

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x