-Anak balita: Rp750 ribu per tahap
-Pelajar SD/MI: Rp225 ribu per tahap
Baca Juga: Dolomani, Pakaian Adat Buton yang Dipakai Presiden Jokowi dalam Upacara HUT ke-77 RI: Ini Maknanya!
-Pelajar SMP/MTs: Rp375 ribu per tahap
-Pelajar SMA/MA: Rp500 ribu per tahap
-Lansia: Rp600 ribu per tahap
-Difabel: Rp600 ribu per tahap
Terkait dengan jadwal penyaluran dana bantuan PKH tahap 3 tahun 2022 ini sendiri seperti yang telah dijadwalkan dilakukan pada Juli, Agustus, dan September 2022.
Bagi yang belum melakukan ambil dana bantuan PKH tahap 3 pada Juli 2022, maka dapat melakukan pengambilan yaitu pada sepanjang bulan Agustus 2022 saat ini.