- Isikan nama lengkap dalam KTP
- Berikutnya adalah dengan mengisikan kode verifikasi yang telah disediakan
- Lalu dapat memilih pada menu 'Cari Data'
Baca Juga: Cara Menjadi Paskibraka Nasional di Istana Negara, Catat Syarat hingga Tahapan Seleksinya
- Maka akan muncul nama penerima bantuan PKH tahap 3 tahun 2022.
Setelah memastikan diri masuk sebagai penerima bantuan PKH tahap 3 tahun 2022, maka nantinya masyarakat dapat mengetahui sejumlah dana yang nantinya akan didapatkan.
Pasalnya nantinya jumlah dana bantuan PKH tahap 3 tahun 2022 yang akan didapatkan setiap golongan masyarakat berbeda-beda, berikut merupakan rincian lengkapnya:
-Ibu hamil: Rp750 ribu per tahap