Pergantian pengacara ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Bareskrim Polri menyampaikan bahwa kuasa pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Buhanuddin sudah dicabut.
"Pengacaranya bukan mengundurkan diri, melainkan kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," kata Andi dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022.
Pencabutan kuasa itu pun dibuktikan dengan beredarnya foto di kalangan media yang berisi surat Bharada E.
Surat tersangka E menyatakan mencabut kuasanya terhadap Deolipa dan Buhanuddin terhitung per 10 Agustus 2022. Andi juga membenarkan surat kuasa Bharada E tersebut.
Baca Juga: Ternyata Ferdy Sambo Anaknya Pieter Sambo yang Pernah Ditolak Mentah Soeharto Jadi Kapolri
"Mereka (pengacara) ditunjuk oleh penyidik untuk dampingi Bharada E dalam pemeriksaan," lanjut Andi Rian Djajadi.
Sementara itu, Ronny Talapessy membenarkan jika dirinya kini dipercayakan sebagai kuasa hukum Bharada E.
"Betul, saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E," kata Ronny saat dikonfirmasi.