Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Karena Lecehkan Istrinya Putri Chandrawathi, Polisi: FS Marah dan Emosi

- 11 Agustus 2022, 21:36 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambi mengakui memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk merencanakan pembunuhan Brigadir J karena marah seteah mendapatkan laporan sang istri. /  FB Rohani Simanjuntak
Irjen Pol Ferdy Sambi mengakui memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk merencanakan pembunuhan Brigadir J karena marah seteah mendapatkan laporan sang istri. /  FB Rohani Simanjuntak /

Kapolri menyebut Ferdy Sambo adalah orang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J hingga tewas.

Kemudian, Sambo menggunakan pistol Brigadir J untuk ditembak ke dinding agar seolah menciptakan kesan baku tembak.

Atas hal ini Sambo dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Saat ini empat tersangka telah ditetapkan di kasus ini yakni Ferdy Sambo, Bharada E, KM, dan Brigadir RR.

Baca Juga: Full Video Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J Bocor, Ferdy Sambo Diduga Lakukan Eksekusi Jam 17:06 WIB

Tak hanya itu, Polri menetapkan 31 anggotanya terbukti melakukan pelanggaran etik karena tidak profesional melakukan olah TKP terkait kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Puluhan anggota Polri itu juga dinilai berupaya menghalangi proses hukum dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.***

 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah