BREAKING NEWS! Kronologi Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo di Kediamannya, Ini Alasannya

- 11 Agustus 2022, 21:20 WIB
BREAKING NEWS! Kronologi Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo di Kediamannya, Ini Alasannya
BREAKING NEWS! Kronologi Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo di Kediamannya, Ini Alasannya /

 

 

CERDIKINDONESIA - Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pembunuh Brigadir J.

Artikel ini akan menyajikan kronologi Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo di Kediamannya.

Mabes Polri mengungkapkan bahwa mereka sudah berhasil mengungkap hasil dari pemeriksaan terseangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.

Mulanya, Putri Candrawathi melaporkan bahwa ia mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga.

Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Mabes Polri Sebut Irjen Ferdy Sambo Marah Karena Dapat Laporan dari Putri Chandrawati

Kejadian tersebut terjadi saat mereka sedang berada di Magelang.

Pada saat itu, Ferdy Sambo sangat marah dan tidak bisa mengontrol emosi usai mendengar cerita dari Putri.

 

Ferdy Sambo pun memanggil Bharada E dan Bripka RR dan mulai menyusun rencana pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Ferdy Sambo merupakan otak dari pembunuhan tersebut. Ia memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas.

 

Setelah itu ia mengambil pistol Brigadir J dan menembakkannya ke arah dinding untuk membuat bukti palsu bahwa mereka mengalami adu tembak.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Minta Bharada E dan RR untuk Rencanakan Pembunuhan Brigjen J: Hasil Pemeriksaan Mabes Polri

Mabes Polri telah menetapkan empat tersanga pada kasus ini. Diantaranya Ferdy Sambo, Bharada E, KM, Bripka RR, dan KM.

 

"Ferdy Sambo dijerat pasal 338 jo Pasa; 55 jo 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun" ungkap Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam keterangannya di Mabes Polri. ***

 

 

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah