"Pemberlakuan tarif baru sebesar Rp3,75 juta mulai berlaku pada 1 Januari 2023," sebutnya.
"Pemberian dispensasi ini merupakan atas saran dan masukan dari berbagai pihak termasuk arahan dari bapak Presiden Joko Widodo," tambahannya.
Kini, Pemprov NTT terus membangun sarana dan prasarana hingga mempercantik fasilitas di Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Pemprov NTT terus melakukan kampanye dan sosialisasi untuk menaikkan tarif baru sampai awal tahun depan.
Baca Juga: Harga Tiket Masuk Tangkuban Perahu Terbaru 2022, Cocok Dikunjungi Saat Akhir Pekan
Tak hanya itu, bagi wisatawan yang ingin masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar dapat memesan tiketnya melalui aplikais INISA.