Biodata Brigadir RR Ajudan dan Sopir Putri Chandrawati: Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Mako Brimob Depok

- 8 Agustus 2022, 12:30 WIB
Disangkakan Pasal 340 KUHP, Brigadir RR Terancam Hukuman Mati, Sebagai Otak Pembunuhan Berencana Brigadir J?
Disangkakan Pasal 340 KUHP, Brigadir RR Terancam Hukuman Mati, Sebagai Otak Pembunuhan Berencana Brigadir J? /Teras Gorontalo.com/

CerdikIndonesia - Kasus penembakan Brigadir J dikaitkan dengan ajudan pribadi Istri dari Ferdy Sambo, Siapakah ajudan Putri Chandrawati itu?

Polisi telah menangkap anggota Bharada E yang disebut sebagai otak pelaku penembakan Brigadir J.

Disisi lain, Polisi juga menangkap Brigadir RR yang disebut ikut andil dalam penembakan Brigadir J tersebut.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Ditangkap Lalu Dibawa ke Tempat Khusus

 

Diakhir artikel terdapat profil lengkap Brigadi RR.

Ferdy Sambo resmi ditahan setelah menjadi saksi pada hari Sabtu 6 Agustus 2022 lalu. Kini, Dirinya sudah ditahan di Mako Brimob, Depok.

Menurut Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjelaskan Brigadir RR telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan yang menimpa Brigadir J.

Baca Juga: Bharada E Resmi Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J: Dijerat Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah