CerdikIndonesia - Akhirnya setelah menuai kontra, pemerintah menunda kenaikan tiket masuk Pulau Komodo.
Hal itu disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur akhirnya menurunkan tarif masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Pemberlakukan harga tiket masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar diberlakukan mulai tanggal 1 Agustus 2022 sebesar Rp3,75 Juta.
Baca Juga: Bintang Emon Sindir Pedas Pembangunan Jurassic Park Pulau Komodo
Tarif masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar akhirnya ditunda sampai tanggal 1 Januari 2023.
Artinya wisatawan masih menggunakan tarif lama besar Rp75 ribu bagi wisatawan domestik dan Rp150 ribu bagi wisatawan mancanegara.
"Pemerintah Provinsi NTT memberikan dispensasi selama lima bulan ke depan atau tetap berlaku tarif lama masuk Pulau Komodo maupun Pulau Padar," kata Zeth Sony Libing dalam pernyataan terbarunya, dilansir CerdikIndonesia.com dari Antara News.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa dan Sholat Maghrib di Kota Kupang, NTT Hari Ini, Selasa 5 Maret 2022
Editor: Safutra Rantona