Ssssttt, Setelah Diprotes Pemerintah Turunkan Tarif Tiket Masuk Pulau Komodo dan Padar, Ini Tiket Terbarunya

- 8 Agustus 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi - Sejumlah masyarakat di Labuan Bajo protes kenaikan tarif baru Rp3,75 juta ke Pulau Komodo dan Pulau Padar
Ilustrasi - Sejumlah masyarakat di Labuan Bajo protes kenaikan tarif baru Rp3,75 juta ke Pulau Komodo dan Pulau Padar / /Antara/Fransiska Mariana Nuka/

CerdikIndonesia - Akhirnya setelah menuai kontra, pemerintah menunda kenaikan tiket masuk Pulau Komodo.

Hal itu disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur akhirnya menurunkan tarif masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Pemberlakukan harga tiket masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar diberlakukan mulai tanggal 1 Agustus 2022 sebesar Rp3,75 Juta.

Baca Juga: Bintang Emon Sindir Pedas Pembangunan Jurassic Park Pulau Komodo

 

Tarif masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar akhirnya ditunda sampai tanggal 1 Januari 2023.

Artinya wisatawan masih menggunakan tarif lama besar Rp75 ribu bagi wisatawan domestik dan Rp150 ribu bagi wisatawan mancanegara.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Zeth Sony Libing mengatakan tarif masuk sebesar Rp3,75 akhirnya ditunda sampai tanggal 1 Januari 2023. 

"Pemerintah Provinsi NTT memberikan dispensasi selama lima bulan ke depan atau tetap berlaku tarif lama masuk Pulau Komodo maupun Pulau Padar," kata Zeth Sony Libing dalam pernyataan terbarunya, dilansir CerdikIndonesia.com dari Antara News.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa dan Sholat Maghrib di Kota Kupang, NTT Hari Ini, Selasa 5 Maret 2022

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x