Situasi Seluruh Daerah : tetap Berstatus Perpanjangan PPKM Level 1

- 2 Agustus 2022, 11:16 WIB

CERDIK INDONESIA - Kementerian Dalam Negeri RI menyampaikan situasi seluruh daerah Jawa dan Bali, maupun di luar. Tetap berada status Level 1 selama masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Penetapan Level 1 di seluruh Indonesia tentunya juga berdasarkan pertimbangan dari sejumlah pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan," tutur Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA.

Baca Juga: Mobile Banking BCA Error: Begini Cara Registrasi Ulang Jika MBanking BCA Terblokir

Menurut dia kenaikan jumlah kasus COVID-19 memang terjadi signifikan, namun hal yang penting pararel harus dilihat adalah terkait dengan tingkat keterisian Rumah Sakit (Bed Occupation Rate/BOR) yang masih rendah.

"Hal ini menunjukkan fatality rate dari virus COVID-19 saat ini terkendali sehingga masyarakat tidak perlu panik tetapi tetap menjaga disiplin protokol kesehatan, khususnya di tempat tertutup dan tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan," tegas Safrizal ZA.

Pemerintah memutuskan perpanjangan dalam pelaksanaan PPKM. Langkah kebijakan itu diambil agar situasi COVID-19 masih terkendali dan terhindar dari potensi kenaikan COVID-19 di Indonesia.

Peraturan tesebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2022 untuk pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pelaksanaan situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang berlaku pada 2-15 Agustus 2022.

Safrizal ZA mengatakan alasan situasi atau siaga ini adalah mengingat adanya peningkatan kasus COVID-19 yang naik signifikan pada beberapa minggu terakhir.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x