Keuntungan bagi Baim Wong Bersama Istrinya Mendaftarkan Brand Citayam Fashion Week ke PDKI

- 25 Juli 2022, 08:26 WIB
Foto pertemuan Baim Wong, Paula Verhoeven, dan tim dengan beberapa artis Citayam Fashion Week.
Foto pertemuan Baim Wong, Paula Verhoeven, dan tim dengan beberapa artis Citayam Fashion Week. /Tangkapan Layar/Youtube/Baim Paula/

CERDIK INDONESIA- Kini tengah ramai di sosial media mengenai Citayam Fashion Week yang dilakukan anak muda dengan berpenampilan nyentrik.

Citayam Fashion Week yang berlokasi di Jalan Jendral Sudirman, Dukuh Atas, Jakarta Pusat tersebut berlangsung setiap hari.

Baim Wong gerak cepat mendaftarkan brand Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI).

Hal tersebut menuai banyak kritik bagi warganet yang beranggapan bahwa Citayam Fashion Week adalah milik rakyat kecil.

Sebelumnya, istri Baim Wong, Paula Verhoeven yang memiliki latar belakang model tersebut hadir di Citayam Fashion Week.

 

Baca Juga: Penolong Korban Kecelakaan Cibubur Mendapatkan Hadiah Uang dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Warganet banyak yang merasa bahwa Baim dan Paula dinilai serakah dengan mendaftarkan CFW tersebut sebagai merek dagang pada tanggal 20 Juli 2022.

"Citayam fashion week terkenal karena keunikan fashion anak2 SCBD. Kaget jg katanya baim wong dftr kan ke HAKI .Y ampun uda curiga bgt sih ketika para artis kmrin turun ke Sudirman . Pdhal viral karena jeje BONGE Roy kurma yg gaya nya unik gt dan biarkan aja jadi apa adanya" unggahan @ZoelHelmiLubis1 di Twitter.

pendaftaran ini harusnya ditolak sebab :

1. bukan dengan itikad baik (good faith)

2. memakai nama daerah, which is indication of origin (geographic indication)

3. public domain, Baim Wong bukan yang pertama menggunakan

4. belum pernah dipakai dalam perdagangan apapun

Secara hukum, itikad tidak baik tersebut diatur dalam Pasal 21 Ayat (3) Undang-Undang No.20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, sehingga karenanya permohonan Merek tidak serta merta dapat diterima dan perlu dilihat apakah merek tersebut didaftarkan telah memenuhi unsur tersebut atau tidak.

 

Baca Juga: Artis Indonesia Terjun ke Citayam Fashion Week, Merebut Panggung atau Meramaikan?

“Aturannya sangat jelas, ada di Uu Merek 20 Tahun 2016, meskipun hal tersebut mengacu terhadap merek yang sama dan telah terdaftar lebih dahulu, tapi ini kan persoalan ide dan kreatifitas, sejak kapan Perusahaan tersebut menyelenggarakan event itu, jelas-jelas itu karya anak muda Jakarta dan pastinya sudah menjadi public domain, jadi siapapun tidak berhak untuk mengklaim Merek tersebut,” Tegas Direktur Eksekutif IPSC.

Lalu apa keuntungan bagi Baim-Paula mendaftarkan brand tersebut ke HAKI?

Salah satu contohnya adalah dari kanal YouTube, setiap konten diunggah yang menggunakan kata "citayam fashion week" maka akan ter-claim otomatis hasil monetisasinya, artinya pemilik channel YouTube tersebut akan berbagi penghasilan ke perusahaanya Baim-Paula.

***

 

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah