CERDIK INDONESIA - Fakta-fakta terbaru dibalik kematian mendiang Brigadir J baru-baru ini kembali terungkap.
Fakta baru meninggalnya Brigadir J tersebut semakin menguatkan adanya dugaan pembunuhan berencana.
Hal tersebut diungkapkan oleh tim kuasa hukum mendiang Brigadir J yang membawa fakta-fakta baru itu ke Bareskrim Polri, Rabu 20 Juli 2022.
Diantaranya dalam foto yang ditunjukan, terdapat memar di leher yang diduga kuat bekas jeratan tali hingga jahit-jahitan.
Baca Juga: Profil Biodata dan Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Atasan Brigadir J dan Bharada E
Kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengatakan pihaknya diundang Bareskrim untuk melaksanakan gelar perkara awal terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.
"Mengapa kami begitu yakin, kami sudah mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum sebelum ditembak, ada luka semacam lilitan di leher," ungkap Kamarudin di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 20 Juli 2022 dilansir dari JurnalAceh.Pikiran-Rakyat.com
Kuasa Hukum Brigadir J menemukan fakta bahwa ada goresan di leher dari kanan ke kiri ditarik ke belakang hingga luka memar.
Selain itu, jari-jemari tangan Brigadir J juga ditemukan dalam keadaan patah-patah. "Tangannya juga hancur dipatah-patahin tinggal kulitnya. Ada luka robek dijahit di hidung dan di mata memar-memar," kata Kamarudin Simanjutnatak.