Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Jabatan Kadiv Propam, Buntut Kasus Penembakan Brigadir J

- 19 Juli 2022, 16:00 WIB
Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Jabatan Kadiv Propam, Buntut Kasus Penembakan Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Jabatan Kadiv Propam, Buntut Kasus Penembakan Brigadir J /Pikiran-Rakyat.com/Muhamad Rizky Pradila/

CERDIK INDONESIA - Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri sejak Senin, 18 Juli 2022.

Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan buntut dari kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, membuat jabatan Irjen Ferdy Sambo harus dinonaktifkan.

Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam untuk menjaga komitmen dalam rangkaian proses penyidikan dalam mengungkap kasus penembakan antaranggota.

Pengganti jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam diserahkan ke Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

“Jabatan tersebut diserahkan ke Pak Waka Polri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri,” ujar Kapolri.

Baca Juga: PROFIL dan BIODATA Putri Candrawathi Sosok Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo

"Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Waka Polri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 18 Juli 2022.

Kapolri menyampaikan bahwa keputusan ini diambil untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x