Inilah Sosok Anggota DPR Inisial DK yang Tersandung Kasus Dugaan Pencabulan

- 14 Juli 2022, 23:54 WIB
ilustrasi. Inilah Sosok Anggota DPR Inisial DK yang Tersandung Kasus Dugaan Pencabulan
ilustrasi. Inilah Sosok Anggota DPR Inisial DK yang Tersandung Kasus Dugaan Pencabulan / laman Polri

CERDIK INDONESIA - Siapa sosok Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) inisial DK yang baru-baru ini dikabarkan tersandung kasus dugaan pencabulan, simak berikut ulasan selengkapnya.

Anggota DPR inisial DK saat ini tengah menjadi sorotan publik lantaran diduga terlibat kasus pencabulan.

Sosok anggota DPR inisial DK dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 15 Juni 2022 lalu berdasarkan surat lapotan bernomor LI/35/VI/2022/Subdit V tetanggal 15 Juni 2022 yang telah beredar luas di media sosial.

Dalam surat laporan tersebut, anggota DPR inisial DK melakukan dugaan pencabulan di tiga daerah sekaligus, yaitu Jakarta, Semarang dan Lamongan.

Baca Juga: Siapa PREDATOR Inisial 'JE' Sang Motivator dalam Podacst Deddy Corbuzier? Netizen: Julianto Eka Putra?

Sementara itu, siapakah sosok sebenarnya anggota DPR inisial DK tersebut menjadi pertanyaan publik.

Merujuk pada surat laporan, Anggota DPR inisial DK berasak dari fraksi Partai Demokrat.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah juga membenarkan terkait dugaan pencabulan yang menyeret anggota DPR inisial DK tersebut.

“Saat ini penyidik telah mengundang pelapor untuk dimintai klarifikasi,” kata Nurul Azizah, di Mabes Polri, Kamis 14 Juli 2022, sebagaimana dikutip CerdikIndonesia.com dari PMJ News.

Selain itu Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sudah angkat bicara terkait adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh DK.

Baca Juga: Julianto Eka Putra Motivator Insial JE yang Jadi Predator Seksual, Korban: Sebelum Buka Celana Dimotivasi Dulu

"Jika benar diadukan ke MKD, maka kami akan memperlakukan aduan tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis 14 Juli 2022.

Adapun partai asal DK yaitu Partai Demokrat juga disebut akan memanggil anggota DPR tersebut.

Adapun laporan dugaan keterlibataan DK diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) selaku pendamping korban.

Dalam laporan tersebut, DK disebut-sebut telah melakukan perbuatan cabul yang terjadi bukan hanya di satu tempat, melainkan banyak lokasi.

Baca Juga: Profil dan Biodata Julianto Eka Putra yang Dicap Predator Seksual, Motivator dan Pendiri Sekolah SPI

Lokasi pencabulan yang disangkakan pada DK diantaranya terjadi di Jakarta, Semarang (Jawa Tengah), dan Lamongan (Jawa Timur). Tindakan pencabulan sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 KUHP.****

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah