Beli BBM Jenis Pertalite dan Solar Harus Gunakan Aplikasi MyPertamina, Pemerintah: Untuk Kebaikan Masyarakat

- 29 Juni 2022, 10:34 WIB
Mulai berlaku 1 Juli 2022, masyarakat wajib daftar MyPertamina jika ingin beli bensin pertalite dan solar.
Mulai berlaku 1 Juli 2022, masyarakat wajib daftar MyPertamina jika ingin beli bensin pertalite dan solar. /ANTARA

CERDIK INDONESIA - Masyarakat tengah diramaikan dengan kebijakan pemerintah melalui PT. Pertamina yang mewajibkan pembelian bahan bakar subsidi jenis pertalite dan solar harus menggunakan aplikasi MyPertamina.

Menanggapi berita tersebut tidak sedikit masyarakat yang mengeluh karena dianggap terlalu rumit.

Penyaluran BBM Subsidi jenis Pertalite dan Solar melalui sistem MyPertamina sendiri akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2022.

Rencananya, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima provinsi, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Baca Juga: KLIK DISINI, 5 Daftar Daerah, Cara Pendaftaran dan Pembelian BBM Melalui Aplikasi MyPertamina

Terkait hal itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Hageng Nugroho menegaskan bahwa pengaturan pembelian Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite dan Solar subsidi, merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga ketersediaan suplai dan demi kebaikan masyarakat.

"Hal ini dilakukan mempertimbangkan kemampuan masyarakat untuk membeli," kata Hageng kepada wartawan, Rabu, 29 Juni 2022.

Hageng mengungkapkan, selama ini pemerintah telah memberikan subsidi untuk menahan kenaikan harga BBM akibat melonjaknya harga minyak dunia yang mencapai 120 dolar AS per barel.

Namun, ungkap dia, karena terjadi selisih harga yang cukup lebar antara BBM subsidi dan nonsubsidi membuat realisasi konsumsi BBM bersubsidi melebihi kuota yang ditetapkan.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x