CERDIK INDONESIA - Berikut ini adalah informasi mengenai Forum Demokrasi Mahasiswa Subang yang menggelar aksi di Kabupaten Subang.
Forum Demokrasi Mahasiswa Subang (FDMS) melakukan aksi peduli ruang hidup di Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas PTMPTSP Kabupaten Subang, Senin, 6 Juni 2022.
Aksi damai yang diikuti oleh 10 orang lebih tersebut terkait penolakan pembangun pabrik limbah B3 di sekitar pemukiman warga dan daerah aliran sungai Cilamatan.
Baca Juga: Mahasiswa Subang Layangkan Protes ke Bupati Subang Imbas Proyek Pembangunan Pabrik Limbah
Aksi demonstrasi tersebut didasari Peraturan Menteri LHK No 6 Tahun 2021 yang menyoal Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Kordinator Forum, Ujang Bawon mengatakan atas dasar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Permen LHK Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun.
Pendirian Pabrik Limbah B3 di Padaasih terkesan di paksakan, dimana lokasi berdekatan dengan pemukiman warga dan daerah aliran sungai Cilamatan kemudian perusahaan yang belum mengantongi izin ini tetap ada kegiatan pembangunan padahal secara aturan tidak boleh" ujarnya.
Menurutnya, hal ini banyak menuai dampak-dampak negatif. Khususnya bagi masyarakat yang tinggal di sekitar pabrik.