CerdikIndonesia - Segera perpanjangkan Surat Izin Mengemudi (SIM) anda apabila hampir habis massa aktinya.
Masa SIM berlaku lima tahun, sebelum habis masanya segera diperpanjang. Untuk warga Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, dapat melihat jadwal dan lokasi SIM keliling diakhir artikel ini.
CerdikIndonesia.com akan memberikan informasi tentang jadwal dan lokasi SIM Keliling untuk Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat hari ini, Kamis 2 Juni 2022.
Dilansir dari akun media sosial @satlantascimahi pada Kamis, 2 Juni 2022.
Sebelum mendatangi SIM keliling, kalian harus melengkapi beberapa parsyaratan untuk perpanjanganSIM keliling online, yaitu:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP.