Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini, 19 Mei 2022 Lengkap dengan Persyaratan yang Harus Dibawa

- 19 Mei 2022, 00:15 WIB
Mobil layanan SIM keliling untuk wilayah Bekasi standby di lokasi sesuai jadwal.
Mobil layanan SIM keliling untuk wilayah Bekasi standby di lokasi sesuai jadwal. /Instagram @restrobekasikota_official/

CERDIK INDONESIA - SIM Keliling menjadi solusi bagi anda yang ingin perpanjang Surat Izin Mengemudi anda tanpa perlu antre panjang di SATPAS Polres setempat.

Simak jadwal SIM Keliling Jakarta hari ini, 19 Mei 2022, beserta syarat, biaya, serta lokasi lengkap di empat titik.

SIM Keliling menjadi solusi atas masalah perpanjangan SIM yang memerlukan waktu yang lama dan jarak yang jauh jika harus ke kantor SATPAS Polres setempat, bahkan kita harus menunggu dan mengantre panjang dengan orang lain.

SIM Keliling yang merupakan layanan dari TMC Polda Metro Jaya ini diharapkan mampu mengurangi permasalahan tersebut.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 31 Maret 2022, Catat Lokasinya dan Bawa Empat Berkas Ini

 

Guna mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM, TMC Polda Metro Jaya menggelar layanan SIM Keliling di sejumlah titik di Jakarta.

Petugas SIMLING atau SIM Keliling melayani perpanjangan SIM, namun hanya kategori SIM C dan SIM A saja yang boleh memperpanjang SIM di layanan SIMLING tersebut.

Namun, untuk perpanjangan SIM B yang akan habis masa berlakunya hanya bisa dilakukan di kantor Satpas Polres setempat dengan syarat dan biaya yang berbeda.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x