Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 31 Maret 2022, Catat Lokasinya dan Bawa Empat Berkas Ini

- 31 Maret 2022, 05:50 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM keliling
Ilustrasi pelayanan SIM keliling /Galamedianews/

CERDIK INDONESIA - SIM Keliling menjadi solusi bagi anda yang ingin perpanjang Surat Izin Mengemudi anda tanpa perlu antre panjang di SATPAS Polres setempat.

Simak jadwal SIM Keliling Jakarta hari ini, 31 Maret 2022, beserta syarat, biaya, serta lokasi lengkap di empat titik.

Perpanjangan SIM memerlukan waktu yang lama dan jarak yang jauh jika harus ke kantor SATPAS Polres setempat, bahkan kita harus menunggu dan mengantre panjang dengan orang lain.

SIM Keliling yang merupakan layanan dari TMC Polda Metro Jaya ini diharapkan mampu mengurangi permasalahan tersebut.

Baca Juga: APDESI Inginkan Jokowi 3 Periode, Bagaimana Tanggapan Presiden RI Tersebut?

Baca Juga: JANGAN SAMPAI TELAT! Simak Cara Lapor SPT Online di Djponline.pajak.go.id

 

Guna mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM, TMC Polda Metro Jaya menggelar layanan SIM Keliling di sejumlah titik di Jakarta.

Petugas SIMLING atau SIM Keliling melayani perpanjangan SIM, namun hanya kategori SIM C dan SIM A saja yang boleh memperpanjang SIM di layanan SIMLING tersebut.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x