JANGAN SAMPAI TELAT! Simak Cara Lapor SPT Online di Djponline.pajak.go.id

- 30 Maret 2022, 15:25 WIB
Langkah-langkah Lapor SPT 1770 Menggunakan e-Form/Popup/djponline
Langkah-langkah Lapor SPT 1770 Menggunakan e-Form/Popup/djponline /

CERDIKINDONESIA - Berikut cara lapor SPT online lewat situs djponline.pajak.go.id tersedia di artikel ini.

Batas terakhir penyampaian SPT ialah besok, 31 Maret 2022. Untuk anda wajib pajak pribadi, jangan lupa laporkan SPT anda secara online melalui web djponline.pajak.go.id.

Laporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2021 sudah dimulai sejak Januari 2022, maka dari itu segera laporkan spt anda via situs djponline.pajak.go.id karena hanya diberi waktu 3 bulan saja sebelum ditutup esok hari.

Baca Juga: Tanpa Mohamed Salah, Mana Saja Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2022?

Baca Juga: Jadwal Lengkap dan Cara Daftar SBMPTN 2022, Siapkan Juga Persyaratannya

Untuk anda yang masih kebingungan bagaimana cara melaporkan SPT online via djponline.pajak.go.id, tim CerdikIndonesia sudah merangkum cara mudahnya dalam artikel ini.

Sebelum itu, anda harus segera melaporkan spt anda, karena jika telat maka anda akan terkena sanksi sebagaimana yang telah diatur.

Lantas, Bagaimana caranya?Baca Juga: SINOPSIS Ikatan Cinta RCTI, 30 Maret 2022: GAWAT! Nino Dampingi Reyna di Acara Sekolah, Andin Ketar-ketir!

Anda perlu menyiapkan beberapa hal dalam melaporkan SPT Tahunan anda melalui web Djponline.pajak.go.id.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x