CERDIK INDONESIA - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-subsidi yaitu Pertamax akan mengikuti harga pasar.
Hal itu disampaikan olehKomisi VI DPR yang setuju bahwa pemerintah melalui PT Pertamina akan menyesuaikan harga bahan bakar minyak atau BBM nonsubsidi dan subsidi. yang tertuang dalam poin kesimpulan rapat Komisi VI DPR dengan PT Pertamina pada Senin, 28 Maret 2022.
Kabar DPR RI yang menyetujui kenaikan harga Pertamax dari Rp9.000 menjadi Rp16.000 per liter menuai polemik di kalangan masyarakat.
Bahkan terdapat Netizen yang mengatakan bahwa hal tersebut ironi, dikarenakan Puan Maharani selaku Ketua DPR RI mengesahkan kenaikan harga BBM tersebut, sementara ketika di era pemerintahan SBY bahwa harga BBM naik Rp 200 Rupiah, Puan Maharani Menangis.
Baca Juga: Daftar Daya Tampung SBMPTN USU 2022, Saintek dan Soshum
Melalui akun @tubirfess, warganet turut menyematkan tangkapan layar pemberitaan bahwa DPR menyetujui harga Pertamax naik menjadi Rp16.000 per liter dan menyematkan foto Puan menangis.
2beer! Kok ga nangis lagi kek waktu masa SBY naikin 200 perak? Loh loh kok skrg malah kamu yang Acc?pic.twitter.com/zvCBSmNyqe— BREAKING TUB! (@tubirfess) March 30, 2022
Dikutip melalui akun media sosial twitter @Tubirfes, warganet tersebut menyematkan foto Puan Maharani yang menangis saat harga BBM Naik di era Pemerintahan SBY.
"2beer! Kok ga nangis lagi kek waktu masa SBY naikin 200 perak? Loh loh kok skrg malah kamu yang Acc?" Dikutpi dari akun @tubirfess pada Rabu, 30 Maret 2022.
Bahkan cuitan dengan foto Puan Maharani ketika menangis dikarenakan harga BBM naik di era SBY tersebut lantas dibanjiri oleh komentar netizen.