BISA! BLT Subsidi Gaji 2022, Tidak Ada Tanda Cair BSU Subsidi Upah di BPJS Ketenagakerjaan? Cek Ini Sekarang

- 26 Mei 2022, 18:41 WIB
Selamat! Pemilik KTP ini masuk daftar 8,8 juta penerima BSU 2022 tanpa cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta di BPJS Ketenagakerjaan.
Selamat! Pemilik KTP ini masuk daftar 8,8 juta penerima BSU 2022 tanpa cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta di BPJS Ketenagakerjaan. /ANTARA/Novrian Arbi

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa pada 2022, penerima diberikan kriteria tertentu untuk mendapatkan BSU yang mana diantaranya merupakan bagi pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.

Adapun basis data penerima BSU Subsidi Upah dengan menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Mantan Bupati Bener Meriah Tak Ditahan Hanya Wajib Lapor dalam Kasus Perdagangan Kulit Harimau

Secara jelas mengartikan bahwa syarat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut adalah mutlak.

Dalam rencananya, pemerintah telah menyiapkan anggaran BSU 2022 dengan besaran Rp8,8 triliun yang dialokasikan bantuan per penerima BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta.

Di sini, terdapat link yang dipakai agar bisa cek penerima bantuan subsidi upah yakni pada link BLT Subsidi Gaji Kemnaker pada link bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Sebelum Ditutup! Klik prakerja.go.id Kemudian Simak Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 Disini

Berikut ini adalah cara cek:

  1. Login ke link kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
  2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
  3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
  4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
  5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Baca Juga: Profil Singkat Biodata dan Pendidikan Adik Jokowi Idayati yang Baru Saja Menikah Dengan Ketua MK Anwar Usman

Saat dikonfirmasi melalui chat Kemnaker, berikut ini merupakan keterangan terkait kabar tersebut:

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x