Karyawan Penerima BSU BPJS KETENAGAKERJAAN Tahun 2022 Dapat Dana Rp1 Juta, ASALKAN Terdaftar di Link Ini

- 14 April 2022, 14:25 WIB
Ada link cek BSU 2022 serta syarat penerima bantuan subsidi upah dengan salah satunya pekerja gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Ada link cek BSU 2022 serta syarat penerima bantuan subsidi upah dengan salah satunya pekerja gaji di bawah Rp 3,5 juta. /PIXABAY/EmAji

CerdikIndonesia - Pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp3 Juta dapat dana BSU Subsidi Gaji yang terdaftar melalui BPJS Ketenagakerjaan, segera cek syarat penerima Dana RP1 Juta dibawah ini.

Dana BSU Subsidi Gaji akan ditransfer ke masing-masing rekening pekerja sebesar Rp1 Juta. 

Pekerja yang ada namanya di BPJS Ketenagakerjaan segera cek penerima BSU Rp1 Juta melalui website bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Jangan Panik! Lakukan Langkah ini Jika Nama Tak Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, Kunjungi Link Berikut

 

Sebanyak 8,8 Juta orang pekerja ang membutuhkan rencananya akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji.

Dana yang akan disalurka BLT Subsidi Gaji atau BSU akan diberikan sebesar Rp1 Juta setiap pekerja.

Agar mendapatkan BSU Subsidi Upah Rp1 Juta, pekerja harus melengkapi persyaratan dibawah ini.

 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x