CAIR APRIL! BLT Subsidi Gaji 2022 Untuk Karyawan Punya Gaji Dibawah Rp3 Juta, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima

- 7 April 2022, 06:35 WIB
BLT Subsidi Gaji 2022 cair atau tidak? Begini cara dapat bantuan Rp 3 juta tanpa login BSU di BPJS Ketenagakerjaan.
BLT Subsidi Gaji 2022 cair atau tidak? Begini cara dapat bantuan Rp 3 juta tanpa login BSU di BPJS Ketenagakerjaan. /Instagram @bank_indonesia/

CERDIKINDONESIA - Simak cara cek penerima Dana BLT Subsidi Upah dan kriteria karyawan penerima BSU Rp1 Juta Tahun 2022.

Pemerintah mencairkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU Rp1 Juta pada tahun 2022 ini.

Hal itu disampaikan Menko Airlangga Hartanto mengatakan BSU atau BLT Subsisi Gaji 2022 akan dilanjutkan dengan tujuan melakukan pemulihan ekonomi nasional.

"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," ungkap Airlangga HartartoMenteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian pada Konferensi Pers PPKM di Jakarta, seperti dikutip CerdikIndonesia.com dari Antara pada Rabu, 6 April 2022.

Baca Juga: Bocoran Pendaftaran, Syarat, Pencairan dan Kuota BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022! Silahkan Cek Disini

 

BSU akan diberikan kepada pekerja yang mempunyai gaji dibawah Rp3 Juta setiap bulannya.

Sebanyak 8,8 Juta orang pekerja ang membutuhkan rencananya akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji.

Dana yang akan disalurka BLT Subsidi Gaji atau BSU akan diberikan sebesar Rp1 Juta setiap pekerja.

Sedangkan pendaftaran BSU atau BLT Subsisdi Gaji 2022 akan dimatangkan terlebih dahulu dan akan diinfokan dalam waktu dekat.

Hal ini membuat persyaratan BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 belum bisa dipastikan sama seperti tahun lalu atau tidak.

Baca Juga: Pencairan BLT BSU 2022 Rp 1 Juta: Jadwal, Persyaratan dan Cara Cek melalui kemnaker.go.id

 

Penyaluran BSU tahun lalu, persyaratan penerima BLT Subsidi Gaji adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

3. Karyawan/pekerja bekerja di 514 Kabupaten/Kota atau di 34 Provinsi Indonesia

4. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

5. Karyawan/pekerja belum pernah menerima bantuan insentif pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: Warga Punya KTP Ini Terima BLT Rp 750 Ribu Sebanyak Empat Kali Tak Harus Cek BSU Ketenagakerjaan,Daftar disini

Baca Juga: Karyawan Punya Gaji Dibawah Rp3,5 Juta Dapat BLT BSU Rp1 Juta Tahun 2022, Berikut Syarat Terbaru Penerima BSU

 

Pemerintah sendiri, mengatakan bahwa BLT Subsidi Gaji ini akan segera cair dalam waktu dekat.

Begini cara cek penerima BLT Subsidi Upah Rp1 Juta:

1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki

2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi

3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada

 

4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan.

5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Demikianlah informasi terkait tentang BLT Subisidi Upah Tahun 2022.

***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x