BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022, Sebanyak 8,8 Juta Pekerja Mendpatkan Rp1 Juta, Begini Syarat Lengkapnya

- 6 April 2022, 14:53 WIB
Cek Daftar Nama Penerima PKH Online, BLT Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Siap Cair April 2022
Cek Daftar Nama Penerima PKH Online, BLT Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Siap Cair April 2022 /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

 

 

CERDIKINDONESIA- Akhirnya pemerintah mengeluarkan pengumuman terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022.

Menko Airlangga Hartanto menyampaikan langsung pada Selasa, 5 April 2022 pada komferensi pers yang dilakukan di media sosial Instagram Sekretariat Kabinet.

BLT Subsisi Gaji atau BSU telah disalurkan sejak 2021 pada para pekerja atau karyawan yang berhak menerima.

Baca Juga: BLT BSU 2022 Rp1 Juta: Jadwal, Persyaratan dan Cara Cek melalui kemnaker.go.id

BSU atau BLT Subsisi Gaji 2022 akan dilanjutkan dengan tujuan melakukan pemulihan ekonomi nasional.

"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," ungkap Airlangga HartartoMenteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian pada Konferensi Pers PPKM di Jakarta, seperti dikutip CerdikIndonesia.com dari Antara pada Rabu, 6 April 2022.

Bantuan ini tentu saja akan disalurkan pada para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3 Juta setiap bulannya.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x