Bulan April Cair THR dan Gaji Ke-13 PNS Tahun 2022: Ini Waktu dan Cara Hitung

- 5 April 2022, 12:04 WIB
Ilustrasi gaji 13 dan THR
Ilustrasi gaji 13 dan THR /DOK PR/

Baca Juga: Keutamaan 10 Hari Pertama di Bulan Ramadhan, Jangan Lewatkan 7 Amalan ini

Adapun kriteria yang dimaksud adalah karyawan telah bekerja selama minimal satu bulan dengan status hubungan kerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PWKT) atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PWKTT).

Kendati demikian, lama masa kerja seorang karyawan akan mempengaruhi besaran THR yang diterima.

Berikut cara menghitung THR karyawan:

Baca Juga: Link Download YouTube Vanced Mod Apk 2022 Tanpa Root, Simak Langkah-Langkah dan Fungsinya

Karyawan dengan masa kerja lebih dari 12 bulan Bagi karyawan yang sudah bekerja selama 12 bulan secara penuh atau selama 1 tahun, maka ia wajib menerima THR sebesar 1 kali gaji.

Begitu pun dengan karyawan yang sudah bekerja selama lebih dari 1 tahun.

Karyawan dengan status PWKT dan PWKTT yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih ini, biasanya besaran gaji 1 kalinya sudah ditentukan sesuai kesepakatan pekerja dengan perusahaan terkait.

Baca Juga: Bensin Pertamax Resmi Naik: Simak Harga Terbaru di 16 Provinsi

Karyawan yang dengan masa kerja kurang dari 12 bulan Adapun bagi karyawan dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, besaran THR yang diterimanya akan berbeda.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x