CERDIKINDONESIA - Harga BBM jenis Pertamax resmi dinaikkan oleh Pertamina menjadi Rp12.500 hingga Rp13.000 per liter mulai pukul 00.00 tanggal 1 April 2022.
Awalnya, sesuai isu yang beredar, harga Pertamax mencapai Rp16.000 per liter mulai tanggal 1 April 2022.
Sebelumnya, harga Pertamax sebelum dinaikkan berkisar Rp9.000 hingga Rp9.400 per liter di 34 Provinsi di indonesia.
Baca Juga: Tok! Mulai Besok Harga Pertamax Naik, Begini Kata Erick Thohir
Adapun harga baru yang disesuaikan oleh Pertamina per liter hari ini, 1 April 2022 berlaku di 34 Provinsi di Indonesia.
Meskipun pada awalnya Pertamina mengumumkan kenaikan harga Pertamax tersebut hanya berlaku di 16 Provinsi saja.
Sedangkan BBM subsidi jenis Pertalite tidak mengalami penyesuaian harga baru atau kenaikan dan tetap stabil di harga Rp7.650 per liter.
Capaian konsumsi BBM subsidi jenis Pertalite mencapai 83 persen, sedangkan Pertamax angka konsumsinya oleh masyarakat sebanyak 14 persen.