1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Kemenkominfo pada Rabu, 2 Maret 2022 memberikan informasi yang berisi tentang permintaan pengisian data pendaftaran bagi penerima BSU.
Pesan berantai beredar di WhatsApp yang mengaku dari Kemnaker yang meminta data dan jika mengirimkan data maka akan mendapatkan BSU.
Sedangkan Kemnaker menjelaskna jika pesan yang terkirim lewat WhatsApp adalah Hoax